Satu sistem untuk mengajukan, memverifikasi, dan menyetujui izin keluar Warga Binaan Pemasyarakatan — dengan validasi QR Code di gerbang P2U dan notifikasi langsung ke pejabat berwenang.
Pengajuan izin, verifikasi checklist kelengkapan, dan persetujuan berjenjang dalam satu alur.
Validasi QR Code saat keluar dan kembali masuk, tercatat otomatis dengan waktu dan petugas jaga.
Pemberitahuan langsung ke Pejabat dan Superadmin setiap ada pengajuan baru yang menunggu keputusan.
Setiap pengajuan izin keluar melewati tahapan yang sama, tercatat penuh dari awal hingga WBP kembali ke dalam lapas.
Petugas terkait mengajukan permohonan keluar untuk WBP beserta keperluan dan estimasi waktu kembali.
Kelengkapan dokumen dan syarat administratif diperiksa sebelum diteruskan untuk persetujuan.
Pejabat berwenang meninjau dan menyetujui pengajuan langsung dari dashboard, menghasilkan QR Code izin.
QR Code dipindai saat WBP keluar dan kembali; status tercatat otomatis secara realtime.